Senin, 28 November 2011

INDUSTRI YANG BERWAWASAN LINGKUNGAN


A. Definisi dan pengertian industri
Industri adalah suatu usaha atau kegiatan pengolahan bahan mentah atau barang setengah jadi menjadi barang jadi barang jadi yang memiliki nilai tambah untuk mendapatkan keuntungan. Usaha perakitan atau assembling dan juga reparasi adalah bagian dari industri. Hasil industri tidak hanya berupa barang, tetapi juga dalam bentuk jasa.

B. Jenis / macam-macam industri berdasarkan tempat bahan baku
1. Industri ekstraktif
Industri ekstraktif adalah industri yang bahan baku diambil langsung dari alam sekitar.
- Contoh : pertanian, perkebunan, perhutanan, perikanan, peternakan, pertambangan, dan lain lain.
2. Industri nonekstaktif
Industri nonekstaktif adalah industri yang bahan baku didapat dari tempat lain selain alam sekitar.
3. Industri fasilitatif
Industri fasilitatif adalah industri yang produk utamanya adalah berbentuk jasa yang dijual kepada para konsumennya.
- Contoh : Asuransi, perbankan, transportasi, ekspedisi, dan lain sebagainya.
C. Golongan / macam industri berdasarkan besar kecil modal
1. Industri padat modal
adalah industri yang dibangun dengan modal yang jumlahnya besar untuk kegiatan operasional maupun pembangunannya
2. Industri padat karya
adalah industri yang lebih dititik beratkan pada sejumlah besar tenaga kerja atau pekerja dalam pembangunan serta pengoperasiannya.
D. Jenis-jenis / macam industri berdasarkan klasifikasi atau penjenisannya
= berdasarkan SK Menteri Perindustrian No.19/M/I/1986 =
1. Industri kimia dasar
contohnya seperti industri semen, obat-obatan, kertas, pupuk, dsb
2. Industri mesin dan logam dasar
misalnya seperti industri pesawat terbang, kendaraan bermotor, tekstil, dll
3. Industri kecil
Contoh seperti industri roti, kompor minyak, makanan ringan, es, minyak goreng curah, dll
4. Aneka industri
misal seperti industri pakaian, industri makanan dan minuman, dan lain-lain.
E. Jenis-jenis / macam industri berdasarkan jumlah tenaga kerja
1. Industri rumah tangga
Adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 1-4 orang.
2. Industri kecil
Adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 5-19 orang.
3. Industri sedang atau industri menengah
Adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 20-99 orang.
4. Industri besar
Adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 100 orang atau lebih.
F. Pembagian / penggolongan industri berdasakan pemilihan lokasi
1. Industri yang berorientasi atau menitikberatkan pada pasar (market oriented industry)
Adalah industri yang didirikan sesuai dengan lokasi potensi target konsumen. Industri jenis ini akan mendekati kantong-kantong di mana konsumen potensial berada. Semakin dekat ke pasar akan semakin menjadi lebih baik.
2. Industri yang berorientasi atau menitikberatkan pada tenaga kerja / labor (man power oriented industry)
Adalah industri yang berada pada lokasi di pusat pemukiman penduduk karena bisanya jenis industri tersebut membutuhkan banyak pekerja / pegawai untuk lebih efektif dan efisien.
3. Industri yang berorientasi atau menitikberatkan pada bahan baku (supply oriented industry)
Adalah jenis industri yang mendekati lokasi di mana bahan baku berada untuk memangkas atau memotong biaya transportasi yang besar.
G. Macam-macam / jenis industri berdasarkan produktifitas perorangan
1. Industri primer
adalah industri yang barang-barang produksinya bukan hasil olahan langsung atau tanpa diolah terlebih dahulu
Contohnya adalah hasil produksi pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, dan sebagainya.
2. Industri sekunder
industri sekunder adalah industri yang bahan mentah diolah sehingga menghasilkan barang-barang untuk diolah kembali.
Misalnya adalah pemintalan benang sutra, komponen elektronik, dan sebagainya.
3. Industri tersier
Adalah industri yang produk atau barangnya berupa layanan jasa.
Contoh seperti telekomunikasi, transportasi, perawatan kesehatan, dan masih banyak lagi yang lainnya.
B.Pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berimbang haruslah berorientasi pada kebutuhan pokok hidup manusia, pemerataan sosial, peningkatan kualitas hidup, serta pembangunan yang berkesinambungan.
      Agar pembangunan yang berwawasan lingkungan ini dapat berjalan dengan baik, maka pembangunan tersebut perlu memiliki pandangan jauh ke depan yang dirumuskan sebagai visi pembangunan. Dan dapat diimplementasikan ke dalam pembangunan jangka panjang secara ideal serta berorientasi kepada kepentingan seluruh rakyat. Visi pembangunan yang dimaksud adalah tercapainya peningkatan kualitas hidup seluruh masyarakat melalui: pengembangan kecerdasan, pengembangan teknologi, ketrampilan dan moral pembangunan sumber daya manusia yang tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, serta seni untuk mengelola sumber daya alam secara bijaksana dan berkesinambungan.
Oleh karena itu, pembangunan harus mengandung makna perkembangan dan perbaikan kualitas hidup masyarakat melalui keadilan.
Berhasil atau tidaknya visi ini sangat tergantung pada misi pembangunan melalui strategi pembangunan yang dijalankan.
Strategi pembangunan adalah usaha untuk meningkatkan potensi sumber daya manusia dalam mendayagunakan sumber daya alam dengan segenap peluang serta kendalanya. Hal ini dapat dilakukan dengan cara:
   1. Penggunaan teknologi bersih yang berwawasan lingkungan dengan segala perencanaan yang baik dan layak.
  2.    Melaksanakan rekayasa ilmu pengetahuan dan teknologi yang tepat guna dalam menghasilkan barang dan jasa yang unggul, tangguh dan berkualitas tinggi, yang berdampak positif bagi kelangsungan hidup pembangunan itu sendiri.
  3.Adanya pengawasan dan pemantauan terhadap jalannya pembangunan, sehingga sesuai dengan rencana dan tujuannya.
          Selain itu pembangunan harus dilaksanakan sesuai misinya, seperti adanya rencana             pembangunan dan pemantauan, harus dilakukan pengevaluasian serta pengauditan. Bertujuan untuk memberikan umpan balik yang diperlukan bagi penyempurnaan pelaksanaan maupun tahap perencanaan pembangunan berikutnya.

 G.Dampak Industri Terhadap Lingkungan
      dari proses industri. Hal ini perlu dicermati karena di Indonesia masih banyak industri yang belum bisa menerapkan sistem yang ramah terhadap lingkungan. Industri seperti ini menyebakan pencemaran terhadap lingkungan yang secara langsung atau tidak langsung menyebabkan kerugian bagi lingkungannya baik itu penduduk yang tinggal disekitar kawasan industri atau dampak terhadap kerusakan lingkungan daerah sekitarnya.
Permasalahan lingkungan hidup telah menjadi suatu penyakit kronis yang dirasa sangat sulit untuk dipulihkan. Pada zaman orde baru, pembangunan diarahkan dari sektor agraris kemudian beralih ke sektor industri.  Selama 20 tahun terakhir pembangunan ekonomi Indonesia mengarah kepada industrialisasi. Tidak kurang terdapat 30.000 industri yang beroperasi di Indonesia dari tahun ke tahun menunjukkan peningkatan (Suardana, 2008). Peningkatan jumlah ini menimbulkan dampak ikutan dari industrialisasi ini yaitu terjadinya peningkatan dampak dari hasil buangan industri ini dirasakan sekarang ini.
     Pencemaran air, udara, tanah dan pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dihasilkan dari proses produksi industri. Salah satu penyebab yang terjadi karena pemerintah dan pelaku industri kurang mengedepankan sektor lingkungan. Akibatanya merupakan persoalan yang harus dihadapi oleh komunitas-komunitas yang tinggal di sekitar kawasan industri.
   Limbah industri umumnya berupa bahan sintetik, logam berat, bahan beracun berbahaya yang sulit untuk diurai oleh proses biologi (nondegradable) selain itu limbah industri bersifat menetap dan mudah terakumulasi (biomagnifikasi) bahkan logam berat sebagai sebuah unsur memiliki kodrat menetap di alam tidak dapat dihilangkan.
   Sedangkan limbah domestik umumnya tersusun atas limbah organik, jenis limbah ini dapat terurai menjadi zat-zat yang tidak berbahaya dan dapat dihilangkan dari perairan dengan proses biologis alamiah (biodegradable), proses kimia dan fisika. Selain itu yang perlu dikawatirkan adalah dampak limbah industri terhadap lingkungan dan kesehatan manusia. Limbah industri yang bersifat nonbiodegradable berbahaya terhadap kesehatan manusia karena beberapa unsur logam berat seperti merkuri memiliki sifat toksik dan destruktif terhadap organ penting manusia.
     Akibat lalainya Pemerintah dalam melakukan kontrol terhadap industri maka sumber pencemar kandungan logam berat seperti merkuri di air setiap tahun mengalami peningkatan. Dari aspek pengendalian sebenarnya limbah cair industri lebih mudah untuk dipantau dan dikendalikan karena lokasinya yang terpusat (point source) sebaliknya limbah domestik letaknya yang tersebar (disperse source).
      Gejala umum pencemaran lingkungan akibat limbah industri yang segera tampak adalah berubahnya keadaan fisik. Air sungai  atau air sumur sekitar lokasi industri  pencemar, yang semula berwarna jernih, berubah menjadi keruh berbuih dan terbau busuk, sehingga tidak layak dipergunakan lagi oleh warga masyarakat sekitar untuk mandi, mencuci, apalagi untuk bahan baku air minum. Terhadap kesehatan warga masyarakat sekitar dapat timbul penyakit dari yang ringan seperti gatal-gatal pada kulit sampai yang berat berupa cacat genetik pada anak cucu dan generasi berikutnya.
Parahnya lagi, penyakit akibat pencemaran ada yang baru muncul sekian tahun kemudian setelah cukup lama bahan pencemar terkontaminasi dalam bahan makanan menurut daur ulang ekologik, seperti yang terjadi pada kasus penyakit minamata sekitar 1956 di Jepang. Terdapat lebih dari 100 orang meninggal atau cacat karena mengkonsumsi ikan yang berasal dari Teluk Minamata. Teluk ini tercemar merkuri yang berasal dari sebuah pabrik plastik. Bila merkuri masuk ke dalam tubuh manusia melalui saluran pencernaan, dapat menyebabkan kerusakan akut pada ginjal sedangkan pada anak-anak dapat menyebabkan Pink Disease/ acrodynia, alergi kulit dan kawasaki disease/mucocutaneous lymph node syndrome (Suardana, 2008).
Hampir di seluruh wilayah Indonesia terjadi pencemaran industri dalam berbagai skala dan dalam beragam bentuk. Sejak awal berdiri, sektor industri seringkali menimbulkan masalah, misalnya, lokasi pabrik yang dekat dengan pemukiman penduduk, pembebasan tanah yang bermasalah, tidak dilibatkannya masyarakat dalam kebijakan ini, buruknya kualitas AMDAL, sering tidak adanya pengolahan limbah, dan lain sebagainya. Dampak lainnya yang timbul adalah polusi udara, polusi air, kebisingan, dan sampah. Semua dampak tersebut menjadi faktor utama penyebab kerentanan yang terjadi dalam masyarakat. Kehidupan masyarakat menjadi tambah rentan karena buruknya kualitas lingkungan.
Beberapa fakta yang disebabakan buruknya penanganan terhadap lingkungan yang berasal dari sektor industri antara lain (Suardana, 2008):
            Sulawesi-kasus pencemaran Teluk Buyat, dugaan pencemaran Teluk Buyat akibat dari pembuangan limbah tailing (submarine tailing disposal).
            Dugaan yang sama terhadap perairan Laut Lombok Timur akibat operasi PT. Newmont Nusa Tenggara (PT.NTT) NTB.
            Papua; PT. Freeport beroperasi dari tahun 1967 telah menimbulkan dampak Hancurnya Gunung Grasberg,  tercemarnya Sungai Aigwa, meluapnya air Danau Wanagon, tailing mengkontaminasi : 35.820 hektar daratan dan 84.158 hektar Laut Arafura.
            Di Kalimantan Selatan, pembuangan limbah industri ke aliran sungai oleh PT Galuh Cempaka.
            Kalimantan Tengah; tiga sungai besar di Kalimantan Tengah masih tercemar air raksa (merkuri) akibat penambangan emas di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Barito, Kahayan, dan Kapuas. Pencemaran itu melebihi baku mutu yang dipersyaratkan.
            Di Jawa, Pembuangan limbah pabrik-pabrik di Sungai Cikijing selama puluhan tahun (Jawa Barat).
            Pembuangan limbah oleh beberapa pabrik ke kali Surabaya, dan sederetan kasus pencemaran industri yang telah nyata-nyata menimbulkan korban.
            Kasus lumpur lapindo yang diakibatkan keteledoran pihak industri menyebabkan ribuan rumah warga terendam lumpur. Selain itu aliran lumpur yang melewati Sungai Porong menyebabkan kerusakan vegetasi sekitarnya dan pencemaran lingkungan.

H.Indikasi Pencemaran Lingkungan
Jenis-jenis pencemaran yang disebabkan oleh industri antara lain pencemaran air, udara, tanah, dan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Gejala pencemaran lingkungan dapat dilihat dari parameter fisik dan kimia. Indikasi secara fisik dan kimia dari pencemaran air misalnya dapat dilihat dari parameter-parameter fisika dan kimia. Parameter fisika dan kimia yang ditimbulkan dari penecemaran itu menyebabkan perubahan-perubahan yang cukup signifikan dibandingkan dengan kondisi normalnya.  Perubahan pada parameter ini menimbulkan perubahan pH, perubahan warna, bau, rasa dan timbulnya endapan (http://id.wikipedia.org/wiki/Limbah).
1.         Perubahan pH (tingkat keasaman / konsentrasi ion hidrogen). Air normal yang memenuhi syarat untuk suatu kehidupan memiliki pH netral dengan kisaran nilai 6.5 – 7.5. Air limbah industri yang belum terolah dan memiliki pH diluar nilai pH netral, akan mengubah pH air sungai dan dapat mengganggu kehidupan organisme di dalamnya. Hal ini akan semakin parah jika daya dukung lingkungan rendah serta debit air sungai rendah. Limbah dengan pH asam/rendah bersifat korosif terhadap logam.
2.         Perubahan warna, bau dan rasa. Air normal dan air bersih tidak akan berwarna, sehingga tampak bening/jernih. Bila kondisi air warnanya berubah maka hal tersebut merupakan salah satu indikasi bahwa air telah tercemar. Timbulnya bau pada air lingkungan merupakan indikasi kuat bahwa air telah tercemar. Air yang bau dapat berasal dari limbah industri atau dari hasil degradasi oleh mikroba. Mikroba yang hidup dalam air akan mengubah organik menjadi bahan yang mudah menguap dan berbau sehingga mengubah rasa.
3.         Timbulnya endapan, koloid dan bahan terlarut. Endapan, koloid dan bahan terlarut berasal dari adanya limbah industri yang berbentuk padat. Limbah industri yang berbentuk padat, bila tidak larut sempurna akan mengendap di dasar sungai, dan yang larut sebagian akan menjadi koloid dan akan menghalangi bahan-bahan organik yang sulit diukur melalui uji BOD karena sulit didegradasi melalui reaksi biokimia, namun dapat diukur melalui uji COD.
Kronisnya permasalahan lingkungan hidup terutama menyangkut pencemaran industri yang selama ini terjadi di Indonesia sepertinya tidak memberikan pelajaran yang berarti bagi Negara, minimal berbenah untuk melakukan  tindakan-tindakan secara komprehensif dalam menangani pencemaran oleh limbah industri.
I.Kebijakan Pemerintah Lebih Mengedepankan Profit Daripada Aspek Lingkungan
Massifnya pencemaran limbah industri dalam beberapa dekade menyebabkan tidak diperlukannya keahlian khusus untuk mengetahui akar persoalan dari tidak tuntasnya penanganan pencemaran limbah industri ini. Secara gamblang dapat dikatakan bahwa  paradigma pembangunan yang mementingkan pertumbuhan ekonomi dan mengabaikan faktor lingkungan yang dianggap sebagai penghambat adalah faktor utama dari masalah ini. Posisi tersebut menyebabkan terabaikannya pertimbangan-pertimbangan lingkungan hidup di dalam pengambilan keputusan dan pembuatan kebijakan. Akibatnya kualitas lingkungan makin hari semakin menurun, ditandai dengan terjadinya pencemaran dan perusakan lingkungan hidup di berbagai wilayah di Indonesia.
Penanganan limbah industri di Indonesia kerapkali mengabaikan standar penanganan limbah industri yang aman bagi kelangsungan lingkungan hidup. Misalnya, perusahaan tambang yang menerapkan pembuangan limbah tailingnya ke laut (sub marine tailing disposal). Pertama, adalah Newmont Minahasa Raya (NMR) sejak 1996 di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, dan kemudian menyusul PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) di Sumbawa-Nusa Tenggara Barat sejak 1999. Setiap harinya 2.000 metrik ton tailing berbentuk pasta dibuang ke Perairan Buyat di Minahasa dan 120.000 metrik ton di Teluk Senunu, Sumbawa. Pada akhirnya dari proses ini terjadi berbagai dampak yang berujung kepada turunnya kualitas lingkungan hidup dan kualitas hidup manusia (Suardana, 2008).
Sampai hari ini belum terlihat upaya serius dari seluruh jajaran pemerintah dalam mengatasi permasalahan tersebut. Dalam hal kasus-kasus pencemaran tidak terlihat adanya penegakan hukum bagi perusahaan pencemar yang  ada justru adalah viktimisasi terhadap korban pencemaran limbah industri. Lemahnya pemahaman aparat penegak hukum seperti kepolisian dan pengadilan mengenai peraturan perundangan lingkungan hidup termasuk pula lemahnya penegakan hukum menjadikan penanganan limbah industri ini tidak akan tuntas.
Keadaan ini disebabkan karena Negara menutup akses rakyat atas informasi yang terkait dengan industri dan  termasuk limbah industri. Tidak dilibatkannya masyarakat secara maksimal dalam pengelolaan lingkungan sehingga seolah-olah urusan lingkungan hanya menjadi urusan pemerintah dan perusahaan tidak menjadi urusan publik sebagai pihak yang banyak menggunakan jasa lingkungan.
Untuk mengatasi dampak lingkungan yang dihasilkan lebih buruk maka diperlukan suatu teknologi pengolahan limbah. Dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi maka sekarang dapat diketahui mengenai cara pengolahan limbah yang baik dan benar. Salah satu pengolahan limbah yang akan dijelaskan pada resume ini diantaranya  mengenai teknologI pengolahan limbah cair. Limbah cair merupakan limbah yang dampaknya dapat dirasakan secara langsung sehingga perlu dibahas secara integratif mengenai penanganan limbah cair.
Pembuangan air limbah baik yang bersumber dari kegiatan domestik (rumah tangga) maupun industri ke badan air dapat menyebabkan pencemaran lingkungan apabila kualitas air limbah tidak memenuhi baku mutu limbah.
Bagaimana dengan air limbah industri? Dalam kegiatan industri, air limbah akan mengandung zat-zat/kontaminan yang dihasilkan dari sisa bahan baku, sisa pelarut atau bahan aditif, produk terbuang atau gagal, pencucian dan pembilasan peralatan, blowdown beberapa peralatan seperti kettle boiler dan sistem air pendingin, serta sanitary wastes. Agar dapat memenuhi baku mutu, industri harus menerapkan prinsip pengendalin limbah secara cermat dan terpadu baik di dalam proses produksi (in-pipe pollution prevention) dan setelah proses produksi (end-pipe pollution prevention). Pengendalian dalam proses produksi bertujuan untuk meminimalkan volume limbah yang ditimbulkan, juga konsentrasi dan toksisitas kontaminannya. Sedangkan pengendalian setelah proses produksi dimaksudkan untuk menurunkan kadar bahan pencemar sehingga pada akhirnya air tersebut memenuhi baku mutu yang sudah ditetapkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar