A. Definisi dan
pengertian industri
Industri adalah suatu usaha atau kegiatan pengolahan bahan mentah atau barang setengah jadi menjadi barang jadi barang jadi yang memiliki nilai tambah untuk mendapatkan keuntungan. Usaha perakitan atau assembling dan juga reparasi adalah bagian dari industri. Hasil industri tidak hanya berupa barang, tetapi juga dalam bentuk jasa.
Industri adalah suatu usaha atau kegiatan pengolahan bahan mentah atau barang setengah jadi menjadi barang jadi barang jadi yang memiliki nilai tambah untuk mendapatkan keuntungan. Usaha perakitan atau assembling dan juga reparasi adalah bagian dari industri. Hasil industri tidak hanya berupa barang, tetapi juga dalam bentuk jasa.
B. Jenis /
macam-macam industri berdasarkan tempat bahan baku
1. Industri ekstraktif
Industri ekstraktif adalah industri yang bahan baku diambil langsung dari alam sekitar.
- Contoh : pertanian, perkebunan, perhutanan, perikanan, peternakan, pertambangan, dan lain lain.
2. Industri nonekstaktif
Industri nonekstaktif adalah industri yang bahan baku didapat dari tempat lain selain alam sekitar.
3. Industri fasilitatif
Industri fasilitatif adalah industri yang produk utamanya adalah berbentuk jasa yang dijual kepada para konsumennya.
- Contoh : Asuransi, perbankan, transportasi, ekspedisi, dan lain sebagainya.
1. Industri ekstraktif
Industri ekstraktif adalah industri yang bahan baku diambil langsung dari alam sekitar.
- Contoh : pertanian, perkebunan, perhutanan, perikanan, peternakan, pertambangan, dan lain lain.
2. Industri nonekstaktif
Industri nonekstaktif adalah industri yang bahan baku didapat dari tempat lain selain alam sekitar.
3. Industri fasilitatif
Industri fasilitatif adalah industri yang produk utamanya adalah berbentuk jasa yang dijual kepada para konsumennya.
- Contoh : Asuransi, perbankan, transportasi, ekspedisi, dan lain sebagainya.
C. Golongan / macam
industri berdasarkan besar kecil modal
1. Industri padat modal
adalah industri yang dibangun dengan modal yang jumlahnya besar untuk kegiatan operasional maupun pembangunannya
2. Industri padat karya
adalah industri yang lebih dititik beratkan pada sejumlah besar tenaga kerja atau pekerja dalam pembangunan serta pengoperasiannya.
1. Industri padat modal
adalah industri yang dibangun dengan modal yang jumlahnya besar untuk kegiatan operasional maupun pembangunannya
2. Industri padat karya
adalah industri yang lebih dititik beratkan pada sejumlah besar tenaga kerja atau pekerja dalam pembangunan serta pengoperasiannya.
D. Jenis-jenis /
macam industri berdasarkan klasifikasi atau penjenisannya
= berdasarkan SK Menteri Perindustrian No.19/M/I/1986 =
1. Industri kimia dasar
contohnya seperti industri semen, obat-obatan, kertas, pupuk, dsb
2. Industri mesin dan logam dasar
misalnya seperti industri pesawat terbang, kendaraan bermotor, tekstil, dll
3. Industri kecil
Contoh seperti industri roti, kompor minyak, makanan ringan, es, minyak goreng curah, dll
4. Aneka industri
misal seperti industri pakaian, industri makanan dan minuman, dan lain-lain.
= berdasarkan SK Menteri Perindustrian No.19/M/I/1986 =
1. Industri kimia dasar
contohnya seperti industri semen, obat-obatan, kertas, pupuk, dsb
2. Industri mesin dan logam dasar
misalnya seperti industri pesawat terbang, kendaraan bermotor, tekstil, dll
3. Industri kecil
Contoh seperti industri roti, kompor minyak, makanan ringan, es, minyak goreng curah, dll
4. Aneka industri
misal seperti industri pakaian, industri makanan dan minuman, dan lain-lain.
E. Jenis-jenis /
macam industri berdasarkan jumlah tenaga kerja
1. Industri rumah tangga
Adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 1-4 orang.
2. Industri kecil
Adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 5-19 orang.
3. Industri sedang atau industri menengah
Adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 20-99 orang.
4. Industri besar
Adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 100 orang atau lebih.
1. Industri rumah tangga
Adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 1-4 orang.
2. Industri kecil
Adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 5-19 orang.
3. Industri sedang atau industri menengah
Adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 20-99 orang.
4. Industri besar
Adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 100 orang atau lebih.
F. Pembagian /
penggolongan industri berdasakan pemilihan lokasi
1. Industri yang berorientasi atau menitikberatkan pada pasar (market oriented industry)
Adalah industri yang didirikan sesuai dengan lokasi potensi target konsumen. Industri jenis ini akan mendekati kantong-kantong di mana konsumen potensial berada. Semakin dekat ke pasar akan semakin menjadi lebih baik.
2. Industri yang berorientasi atau menitikberatkan pada tenaga kerja / labor (man power oriented industry)
Adalah industri yang berada pada lokasi di pusat pemukiman penduduk karena bisanya jenis industri tersebut membutuhkan banyak pekerja / pegawai untuk lebih efektif dan efisien.
3. Industri yang berorientasi atau menitikberatkan pada bahan baku (supply oriented industry)
Adalah jenis industri yang mendekati lokasi di mana bahan baku berada untuk memangkas atau memotong biaya transportasi yang besar.
1. Industri yang berorientasi atau menitikberatkan pada pasar (market oriented industry)
Adalah industri yang didirikan sesuai dengan lokasi potensi target konsumen. Industri jenis ini akan mendekati kantong-kantong di mana konsumen potensial berada. Semakin dekat ke pasar akan semakin menjadi lebih baik.
2. Industri yang berorientasi atau menitikberatkan pada tenaga kerja / labor (man power oriented industry)
Adalah industri yang berada pada lokasi di pusat pemukiman penduduk karena bisanya jenis industri tersebut membutuhkan banyak pekerja / pegawai untuk lebih efektif dan efisien.
3. Industri yang berorientasi atau menitikberatkan pada bahan baku (supply oriented industry)
Adalah jenis industri yang mendekati lokasi di mana bahan baku berada untuk memangkas atau memotong biaya transportasi yang besar.
G. Macam-macam / jenis industri
berdasarkan produktifitas perorangan
1. Industri primer
adalah industri yang barang-barang produksinya bukan hasil olahan langsung atau tanpa diolah terlebih dahulu
Contohnya adalah hasil produksi pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, dan sebagainya.
2. Industri sekunder
industri sekunder adalah industri yang bahan mentah diolah sehingga menghasilkan barang-barang untuk diolah kembali.
Misalnya adalah pemintalan benang sutra, komponen elektronik, dan sebagainya.
3. Industri tersier
Adalah industri yang produk atau barangnya berupa layanan jasa.
Contoh seperti telekomunikasi, transportasi, perawatan kesehatan, dan masih banyak lagi yang lainnya.
1. Industri primer
adalah industri yang barang-barang produksinya bukan hasil olahan langsung atau tanpa diolah terlebih dahulu
Contohnya adalah hasil produksi pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, dan sebagainya.
2. Industri sekunder
industri sekunder adalah industri yang bahan mentah diolah sehingga menghasilkan barang-barang untuk diolah kembali.
Misalnya adalah pemintalan benang sutra, komponen elektronik, dan sebagainya.
3. Industri tersier
Adalah industri yang produk atau barangnya berupa layanan jasa.
Contoh seperti telekomunikasi, transportasi, perawatan kesehatan, dan masih banyak lagi yang lainnya.
B.Pembangunan yang berwawasan
lingkungan dan berimbang haruslah berorientasi pada kebutuhan pokok hidup
manusia, pemerataan sosial, peningkatan kualitas hidup, serta pembangunan yang
berkesinambungan.
Agar pembangunan yang berwawasan
lingkungan ini dapat berjalan dengan baik, maka pembangunan tersebut perlu
memiliki pandangan jauh ke depan yang dirumuskan sebagai visi pembangunan. Dan
dapat diimplementasikan ke dalam pembangunan jangka panjang secara ideal serta
berorientasi kepada kepentingan seluruh rakyat. Visi pembangunan yang dimaksud
adalah tercapainya peningkatan kualitas hidup seluruh masyarakat melalui:
pengembangan kecerdasan, pengembangan teknologi, ketrampilan dan moral pembangunan
sumber daya manusia yang tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, serta
seni untuk mengelola sumber daya alam secara bijaksana dan berkesinambungan.
Oleh karena itu, pembangunan harus
mengandung makna perkembangan dan perbaikan kualitas hidup masyarakat melalui
keadilan.
Berhasil atau tidaknya visi ini
sangat tergantung pada misi pembangunan melalui strategi pembangunan yang
dijalankan.
Strategi pembangunan adalah usaha
untuk meningkatkan potensi sumber daya manusia dalam mendayagunakan sumber daya
alam dengan segenap peluang serta kendalanya. Hal ini dapat dilakukan dengan
cara:
1. Penggunaan teknologi bersih yang berwawasan lingkungan dengan segala
perencanaan yang baik dan layak.
2. Melaksanakan rekayasa ilmu
pengetahuan dan teknologi yang tepat guna dalam menghasilkan barang dan jasa
yang unggul, tangguh dan berkualitas tinggi, yang berdampak positif bagi
kelangsungan hidup pembangunan itu sendiri.
3.Adanya pengawasan dan pemantauan terhadap jalannya pembangunan,
sehingga sesuai dengan rencana dan tujuannya.
Selain itu pembangunan harus
dilaksanakan sesuai misinya, seperti adanya rencana pembangunan dan pemantauan, harus
dilakukan pengevaluasian serta pengauditan. Bertujuan untuk memberikan umpan
balik yang diperlukan bagi penyempurnaan pelaksanaan maupun tahap perencanaan
pembangunan berikutnya.
G.Dampak Industri Terhadap
Lingkungan
dari proses industri.
Hal ini perlu dicermati karena di Indonesia masih banyak industri yang belum
bisa menerapkan sistem yang ramah terhadap lingkungan. Industri seperti ini
menyebakan pencemaran terhadap lingkungan yang secara langsung atau tidak
langsung menyebabkan kerugian bagi lingkungannya baik itu penduduk yang tinggal
disekitar kawasan industri atau dampak terhadap kerusakan lingkungan daerah
sekitarnya.
Permasalahan lingkungan hidup telah menjadi
suatu penyakit kronis yang dirasa sangat sulit untuk dipulihkan. Pada zaman
orde baru, pembangunan diarahkan dari sektor agraris kemudian beralih ke sektor
industri. Selama 20 tahun terakhir pembangunan ekonomi Indonesia mengarah
kepada industrialisasi. Tidak kurang terdapat 30.000 industri yang beroperasi
di Indonesia dari tahun ke tahun menunjukkan peningkatan (Suardana, 2008).
Peningkatan jumlah ini menimbulkan dampak ikutan dari industrialisasi ini yaitu
terjadinya peningkatan dampak dari hasil buangan industri ini dirasakan
sekarang ini.
Pencemaran air, udara, tanah
dan pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dihasilkan dari proses
produksi industri. Salah satu penyebab yang terjadi karena pemerintah dan
pelaku industri kurang mengedepankan sektor lingkungan. Akibatanya merupakan
persoalan yang harus dihadapi oleh komunitas-komunitas yang tinggal di sekitar
kawasan industri.
Limbah industri umumnya berupa
bahan sintetik, logam berat, bahan beracun berbahaya yang sulit untuk diurai
oleh proses biologi (nondegradable) selain itu limbah industri bersifat
menetap dan mudah terakumulasi (biomagnifikasi) bahkan logam berat sebagai
sebuah unsur memiliki kodrat menetap di alam tidak dapat dihilangkan.
Sedangkan limbah domestik
umumnya tersusun atas limbah organik, jenis limbah ini dapat terurai menjadi
zat-zat yang tidak berbahaya dan dapat dihilangkan dari perairan dengan proses
biologis alamiah (biodegradable), proses kimia dan fisika. Selain itu
yang perlu dikawatirkan adalah dampak limbah industri terhadap lingkungan dan
kesehatan manusia. Limbah industri yang bersifat nonbiodegradable berbahaya
terhadap kesehatan manusia karena beberapa unsur logam berat seperti merkuri
memiliki sifat toksik dan destruktif terhadap organ penting manusia.
Akibat lalainya Pemerintah
dalam melakukan kontrol terhadap industri maka sumber pencemar kandungan logam
berat seperti merkuri di air setiap tahun mengalami peningkatan. Dari aspek
pengendalian sebenarnya limbah cair industri lebih mudah untuk dipantau dan
dikendalikan karena lokasinya yang terpusat (point source) sebaliknya
limbah domestik letaknya yang tersebar (disperse source).
Gejala umum pencemaran
lingkungan akibat limbah industri yang segera tampak adalah berubahnya keadaan
fisik. Air sungai atau air sumur sekitar lokasi industri pencemar,
yang semula berwarna jernih, berubah menjadi keruh berbuih dan terbau busuk,
sehingga tidak layak dipergunakan lagi oleh warga masyarakat sekitar untuk
mandi, mencuci, apalagi untuk bahan baku air minum. Terhadap kesehatan warga
masyarakat sekitar dapat timbul penyakit dari yang ringan seperti gatal-gatal
pada kulit sampai yang berat berupa cacat genetik pada anak cucu dan generasi
berikutnya.
Parahnya lagi, penyakit akibat pencemaran ada yang baru muncul sekian
tahun kemudian setelah cukup lama bahan pencemar terkontaminasi dalam bahan
makanan menurut daur ulang ekologik, seperti yang terjadi pada kasus penyakit
minamata sekitar 1956 di Jepang. Terdapat lebih dari 100 orang meninggal atau
cacat karena mengkonsumsi ikan yang berasal dari Teluk Minamata. Teluk ini
tercemar merkuri yang berasal dari sebuah pabrik plastik. Bila merkuri masuk ke
dalam tubuh manusia melalui saluran pencernaan, dapat menyebabkan kerusakan
akut pada ginjal sedangkan pada anak-anak dapat menyebabkan Pink Disease/
acrodynia, alergi kulit dan kawasaki disease/mucocutaneous lymph node
syndrome (Suardana, 2008).
Hampir di seluruh wilayah Indonesia terjadi pencemaran industri dalam
berbagai skala dan dalam beragam bentuk. Sejak awal berdiri, sektor industri
seringkali menimbulkan masalah, misalnya, lokasi pabrik yang dekat dengan
pemukiman penduduk, pembebasan tanah yang bermasalah, tidak dilibatkannya
masyarakat dalam kebijakan ini, buruknya kualitas AMDAL, sering tidak adanya
pengolahan limbah, dan lain sebagainya. Dampak lainnya yang timbul adalah
polusi udara, polusi air, kebisingan, dan sampah. Semua dampak tersebut menjadi
faktor utama penyebab kerentanan yang terjadi dalam masyarakat. Kehidupan
masyarakat menjadi tambah rentan karena buruknya kualitas lingkungan.
Beberapa fakta yang disebabakan buruknya penanganan terhadap lingkungan
yang berasal dari sektor industri antara lain (Suardana, 2008):
Sulawesi-kasus
pencemaran Teluk Buyat, dugaan pencemaran Teluk Buyat akibat dari pembuangan
limbah tailing (submarine tailing disposal).
Dugaan yang sama
terhadap perairan Laut Lombok Timur akibat operasi PT. Newmont Nusa Tenggara
(PT.NTT) NTB.
Papua; PT. Freeport
beroperasi dari tahun 1967 telah menimbulkan dampak Hancurnya Gunung
Grasberg, tercemarnya Sungai Aigwa, meluapnya air Danau Wanagon, tailing
mengkontaminasi : 35.820
hektar daratan dan 84.158 hektar Laut Arafura.
Di Kalimantan Selatan,
pembuangan limbah industri ke aliran sungai oleh PT Galuh Cempaka.
Kalimantan Tengah; tiga
sungai besar di Kalimantan Tengah masih tercemar air raksa (merkuri) akibat
penambangan emas di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Barito, Kahayan, dan
Kapuas. Pencemaran itu melebihi baku mutu yang dipersyaratkan.
Di Jawa, Pembuangan
limbah pabrik-pabrik di Sungai Cikijing selama puluhan tahun (Jawa Barat).
Pembuangan limbah oleh
beberapa pabrik ke kali Surabaya, dan sederetan kasus pencemaran industri yang
telah nyata-nyata menimbulkan korban.
Kasus lumpur lapindo
yang diakibatkan keteledoran pihak industri menyebabkan ribuan rumah warga
terendam lumpur. Selain itu aliran lumpur yang melewati Sungai Porong
menyebabkan kerusakan vegetasi sekitarnya dan pencemaran lingkungan.
H.Indikasi Pencemaran Lingkungan
Jenis-jenis pencemaran yang disebabkan oleh industri antara lain
pencemaran air, udara, tanah, dan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Gejala pencemaran lingkungan dapat dilihat dari parameter fisik dan kimia.
Indikasi secara fisik dan kimia dari pencemaran air misalnya dapat dilihat dari
parameter-parameter fisika dan kimia. Parameter fisika dan kimia yang
ditimbulkan dari penecemaran itu menyebabkan perubahan-perubahan yang cukup
signifikan dibandingkan dengan kondisi normalnya. Perubahan pada
parameter ini menimbulkan perubahan pH, perubahan warna, bau, rasa dan
timbulnya endapan (http://id.wikipedia.org/wiki/Limbah).
1. Perubahan pH (tingkat
keasaman / konsentrasi ion hidrogen). Air normal yang memenuhi syarat untuk
suatu kehidupan memiliki pH netral dengan kisaran nilai 6.5 – 7.5. Air limbah
industri yang belum terolah dan memiliki pH diluar nilai pH netral, akan
mengubah pH air sungai dan dapat mengganggu kehidupan organisme di dalamnya.
Hal ini akan semakin parah jika daya dukung lingkungan rendah serta debit air
sungai rendah. Limbah dengan pH asam/rendah bersifat korosif terhadap logam.
2. Perubahan warna, bau dan
rasa. Air normal dan air bersih tidak akan berwarna, sehingga tampak
bening/jernih. Bila kondisi air warnanya berubah maka hal tersebut merupakan
salah satu indikasi bahwa air telah tercemar. Timbulnya bau pada air lingkungan
merupakan indikasi kuat bahwa air telah tercemar. Air yang bau dapat berasal
dari limbah industri atau dari hasil degradasi oleh mikroba. Mikroba yang hidup
dalam air akan mengubah organik menjadi bahan yang mudah menguap dan berbau
sehingga mengubah rasa.
3. Timbulnya endapan,
koloid dan bahan terlarut. Endapan, koloid dan bahan terlarut berasal dari
adanya limbah industri yang berbentuk padat. Limbah industri yang berbentuk
padat, bila tidak larut sempurna akan mengendap di dasar sungai, dan yang larut
sebagian akan menjadi koloid dan akan menghalangi bahan-bahan organik yang sulit
diukur melalui uji BOD karena sulit didegradasi melalui reaksi biokimia, namun
dapat diukur melalui uji COD.
Kronisnya permasalahan lingkungan hidup terutama menyangkut pencemaran
industri yang selama ini terjadi di Indonesia sepertinya tidak memberikan
pelajaran yang berarti bagi Negara, minimal berbenah untuk melakukan
tindakan-tindakan secara komprehensif dalam menangani pencemaran oleh
limbah industri.
I.Kebijakan Pemerintah Lebih
Mengedepankan Profit Daripada Aspek Lingkungan
Massifnya pencemaran limbah industri dalam beberapa dekade menyebabkan
tidak diperlukannya keahlian khusus untuk mengetahui akar persoalan dari tidak
tuntasnya penanganan pencemaran limbah industri ini. Secara gamblang dapat
dikatakan bahwa paradigma pembangunan yang mementingkan pertumbuhan
ekonomi dan mengabaikan faktor lingkungan yang dianggap sebagai penghambat
adalah faktor utama dari masalah ini. Posisi tersebut menyebabkan terabaikannya
pertimbangan-pertimbangan lingkungan hidup di dalam pengambilan keputusan dan
pembuatan kebijakan. Akibatnya kualitas lingkungan makin hari semakin menurun,
ditandai dengan terjadinya pencemaran dan perusakan lingkungan hidup di
berbagai wilayah di Indonesia.
Penanganan limbah industri di Indonesia kerapkali mengabaikan standar
penanganan limbah industri yang aman bagi kelangsungan lingkungan hidup.
Misalnya, perusahaan tambang yang menerapkan pembuangan limbah tailingnya ke
laut (sub marine tailing disposal). Pertama, adalah Newmont Minahasa
Raya (NMR) sejak 1996 di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, dan kemudian
menyusul PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) di Sumbawa-Nusa Tenggara Barat sejak
1999. Setiap harinya 2.000 metrik ton tailing berbentuk pasta dibuang ke
Perairan Buyat di Minahasa dan 120.000 metrik ton di Teluk Senunu, Sumbawa.
Pada akhirnya dari proses ini terjadi berbagai dampak yang berujung kepada
turunnya kualitas lingkungan hidup dan kualitas hidup manusia (Suardana, 2008).
Sampai hari ini belum terlihat upaya serius dari seluruh jajaran
pemerintah dalam mengatasi permasalahan tersebut. Dalam hal kasus-kasus
pencemaran tidak terlihat adanya penegakan hukum bagi perusahaan pencemar
yang ada justru adalah viktimisasi terhadap korban pencemaran limbah
industri. Lemahnya pemahaman aparat penegak hukum seperti kepolisian dan
pengadilan mengenai peraturan perundangan lingkungan hidup termasuk pula
lemahnya penegakan hukum menjadikan penanganan limbah industri ini tidak akan
tuntas.
Keadaan ini disebabkan karena Negara menutup akses rakyat atas informasi
yang terkait dengan industri dan termasuk limbah industri. Tidak
dilibatkannya masyarakat secara maksimal dalam pengelolaan lingkungan sehingga
seolah-olah urusan lingkungan hanya menjadi urusan pemerintah dan perusahaan
tidak menjadi urusan publik sebagai pihak yang banyak menggunakan jasa
lingkungan.
Untuk mengatasi dampak lingkungan yang dihasilkan lebih buruk maka
diperlukan suatu teknologi pengolahan limbah. Dengan kemajuan ilmu pengetahuan
dan teknologi maka sekarang dapat diketahui mengenai cara pengolahan limbah
yang baik dan benar. Salah satu pengolahan limbah yang akan dijelaskan pada
resume ini diantaranya mengenai teknologI pengolahan limbah cair. Limbah
cair merupakan limbah yang dampaknya dapat dirasakan secara langsung sehingga
perlu dibahas secara integratif mengenai penanganan limbah cair.
Pembuangan air limbah baik yang bersumber dari kegiatan domestik (rumah
tangga) maupun industri ke badan air dapat menyebabkan pencemaran lingkungan
apabila kualitas air limbah tidak memenuhi baku mutu limbah.
Bagaimana dengan air limbah industri? Dalam kegiatan industri, air
limbah akan mengandung zat-zat/kontaminan yang dihasilkan dari sisa bahan baku,
sisa pelarut atau bahan aditif, produk terbuang atau gagal, pencucian dan
pembilasan peralatan, blowdown beberapa peralatan seperti kettle
boiler dan sistem air pendingin, serta sanitary wastes. Agar dapat
memenuhi baku mutu, industri harus menerapkan prinsip pengendalin limbah secara
cermat dan terpadu baik di dalam proses produksi (in-pipe pollution
prevention) dan setelah proses produksi (end-pipe pollution prevention).
Pengendalian dalam proses produksi bertujuan untuk meminimalkan volume limbah
yang ditimbulkan, juga konsentrasi dan toksisitas kontaminannya. Sedangkan
pengendalian setelah proses produksi dimaksudkan untuk menurunkan kadar bahan
pencemar sehingga pada akhirnya air tersebut memenuhi baku mutu yang sudah
ditetapkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar